
Memulai
dengan pristiwa beberapa hari yang lalu
(14/4/2012), ketika beberapa orang hendak menyebrang jalan ditengah lalu lintas
kota Padang yang sedang berjalan. Pejalan kaki yang hendak menyebrang terlihat was-was dengan
kendaraan yang lalu lalang. Seolah tidak
mengindahkan hak pejalan kaki untuk menyebrang. Proses menyebrang membutuhkan
kewaspadaan yang tinggi, hal ini tidak
sama dengan pengendara kendaraan yang
tetap memacu laju kendaraan dengan kecepatan rata-rata. Alhasil para
pejalan kaki yang hendak menyebrang
tergesa-gesa dalam menyebrang.
“Hampir
saja ketabrak, padahal ada orang mau menyebrang tapi kok kendaraannya tetap jalan dengan kecepatan tinggi sih..kalau tertabrak bagaimana, apa
pejalan kaki akan juga disalahkan..” sebuah petikan komentar salah seorang
pejalan kaki yang menyebrang jalan raya.
Rona mukanya yang terlihat kesal agaknya
mewakili sejumlah pejalan kaki yang
kehilangan hak dalam menyebrang di jalan raya.
Perlu
adanya kesadaran, kebiasaan, dan aturan dalam memakai jalan raya. Pejalan kaki
juga memiliki hak-hak dalam menggunakan jalan sebagai perlintasan yang digunakan secara umum.Maka saling menghormati
serta membiasakannya akan membuat jalan raya tidak seram dengan keegoan dari
pengguna jalan. Namun sebaliknya etika yang
tidak dipakai dalam menggunakan fasilitas umum hanya akan menambah
daftar keceakaan akibat ego manusia yang
tidak menghormati pejalan kaki.
Saat
ini terpasang mindset bahwa jalanan
raya di kota Padang seolah menjadi ajang unjuk gigi dalam mempertahankan diri di
jalan raya. Akibatnya pengguna jalan raya tidak mengindahkan aturan-aturan
dalam memakai jalan raya. Perlu adanya aturan baku yang disosialisasikan dalam penerapan penggunaan
jalan raya. Aturan yang dikeluarkan
sebagai bentuk sosialisasi dalam kampanye penggunaan fasiliats umum. Bukan sebaliknya
tindakan pencegahan setelah terjadi insiden. Sama halnya dengan kecelakaan
terhadap pejalan kaki di Jakarta beberapa hari yang lalu. Dimana pengendara mobil menabrak
pejalan kaki dan menyebbakan korban jiwa.
No comments:
Post a Comment