Artikel Ku : Munculkan ratu adil..!



Ungkapan diatas memang sedikit provokatif, sebuah ungkapan yang  dahulu pernah dihidupkan. Kini agaknya ungkapan tersebut kembali muncul ke permukaan saat rakyat tidak lagi mau percaya dengan pemerintahnnya. Silang pendapat dan jajak pendapat yang  pernah dilakukan oleh salah satu media di _olonial_ menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat baik kepada pemerintah dan partai berkurang bahkan tidak menaruh rasa simaptik sekalipun. Saat ini ungkapan frustasi anak bangsa tertulis dalam ejjaring sosial sebagai media yang  dikonnsumsi massa. Tentu hal ini memang memiliki dasar dalam menempatkan kenapa rasa kebosanan dan ketidakacuhan itu muncul. Mungkin _oloni pemerintahan yang  sering di sorot oleh media cetak maupun eletronik hanya _oloni yang  memetingkan diri sendiri.
Pengungkapan kembali ratu adil hanya sebagai sebuah istilah yang  dihidupkan kala rakyat tidak lagi percaya dengan pemerintahannya. Dalam siklus sejarahnya istilah ratu adil telah dibuat dalam bentuk penjelmaan sosok sultan agung mataram, pangeran diponegoro, soekarno, soeharto, bahkan pemerintahan megawati. Kini entah ratu adil kali ini siapakah yang  akan menempati. Pengungkapan ini merupakan sebuah ungkapan untuk keadilan rakyat serta kemakmuran yang  bisa dinikmati olehs emua orang.
Dalam sebuah gambaran frustasi pernah juga terlihat kala penulis membaca novel negara kelima karya es ito (2005), ia pun menghidupkan sosok penjelmaan ratu adil namun dalam sosok pemerintahan negara yang  baru. Kebangkitan negara kelima adalah negara yang  berada dalam pemerintahan yang  sejahtera, menyamai dengan pemerintahan Altlantis di era lampau. Walau novel ini bukanlah novel yang  propokatif namun novel ini setidaknya memberikan sebuah harapan yang  utopis bahwa negara Indonesia memang seharusnya tidak ada dan masih memiliki harapan. Kekuasaan Indonesia saat ini merupakan warisan _olonial belanda yang  menerapkan pemerintahan yang  feodalisme serta korup.
Aksi mahasiswa dalam beberapa hari belakangan yang  menentang isu kenaikan BBM hampir terjadi sebuah gebrakan besar jika diteruskan seperti tahun 1966 atau 1998. Aksi yang  berahir dengan anarkis mahasiswa seolah mengingatkan kembali bagaimana mahasiswa yang  mencoba memberikan perlawanan atas nama kekuatan rakyat yang  marah. Sedangkan pemerintahan yang  seharusnya ditopang kekuasaan rakyat kini menyusut menjadi kekuatan perut saja. Alhasil siklus pemerintahan yang  berada dalam tangan rakyat seolah akan berahir di tangan pemerintah. Kebijakan dengan tidak menaikan BBM setidaknya memberikan sebuah kesempatan utnuk melanjutkan nafas bangsa ini.
     Padang, 03 April 2011

Artikel Ku : Nasionalisme Indonesia


Adakah kita mengenal asal nasionalisme negeri ini? Darimana kah ia berasal?. Hal ini memang menjadi isu kotroversial sampai saat ini. Keberadaan BO sebagai organisasi nasional pertama,  dijadikan sebagai hari kebangkitan nasional sampai saat ini. Padahal nilai-nilai kritis tentang nasionalisme yang  diperjuangkan oleh teman-teman BO  masih terbatas ruang gerak dan etnik. Penetapan tahun 1908 sebagai Hari Kebangkitan Nasional memang patut dipertanyakan, apa lagi setelah sejarah tidak dicampuri oleh kekuasaan orde baru. Tahun 1908 sebagai awal nasionalisme yang  dibangkitkan dan kemudian menjadi sebuah pemicu untuk berdirinya organisasi nasionalis yang  berlainan idealisme dalam pergerakannya.
Dalam lembaran sejarah, sebelum memasuki tahun 1908, setidaknya akar-akar nasionalisme telah tumbuh dalam diri setiap rakyat di nusantara. Pergerakan modern seperti yang  dilakukan oleh Serikat Dagang Islam (1905) yang  berhaluan islam, membentuk sebuah organisasi, dimana dari SDI inilah lantas memperbaharuinya menjadi Serikat Dagang (SD) tahun 1908 yang  tetap bercorak Islam. Sebelum itu, kondisi pergerakan juga melahirkan pers pribumi bernama Medan Prijaji tahun 1902, Namun pergerakan pribumi tersebut dinilai hanya mementingkan tujuan komersial tanpa nafas pergerakan kebangsaan. Maka keberadaan BO dinilai pantas sebagai lambag dalam kebangkitan nasionalisme.
Sejarah konvensional menganggap BO sebagai pergerakan nasional pertama dalam sejarah bangsa ini. Cita-cita dan tujuan BO dalam memajukan pendidikan bumi poetra dianggap sebagai cita-cita nasionalis. Walau seperti itu, pergerakan kebangsaan yang  lain tetap dianggap dengan cara dan cirri khasnya masing-masing. Memang jika menilik sejarah langsung,pada ahir abad 19 atau awal abad ke 20 pergerakan kebangsaan memang sedang muncul dipermukaan bumi. Tidak hanya Indonesia, namun juga di kawasan lain di dunia lainnya, Asia, Afrika, bahkan kalangan eropa. Pergerakan nasionalis di setiap bangsa di dunia boleh jadi karena system pendidikan barat yang  di perkenalkan oleh bangsa terjajah.
Semangat nasionalis barat menimbulkan rasa empati yang  lebih kuat, dengan didikan kebebasan dan  hak sebagai seorang manusia. Maka dari pendidikan inilah lahir tuntutan untuk sebuah kemerdekaan. Maka tidak heran jika kemerdekaan dari beberapa bangsa adalah hadiah kolonial kepada negera jajahanya dengan memberikan kemerdekaan dan  menentukan nasibnya sendiri. Lain halnya dengan Indonesia, negara yang  dikenal sebagai Hindia Belanda atau nusantara diasumsikan dengan kemerdekaan yang juga  diberikan oleh pemerintah Belanda. Hal ini menjadi sebuah batasan yang  kontroversial, dimana Indonesia keras memilih bahwa ia merdeka dengan perjuangan yang  telah dilakukannya sendiri.

  Perjuangan dalam membebaskan diri telah dilakukan sejak zaman Belanda. Perjuangan atas dasar kemerdekaan lantas menjadikan perjuangan fisik menjadi sebuah pelajaran di sekolah yang  tidak boleh hilang. Namun tetap perjuangan fisik tidak bisa dianggap sebagai perjuangan secara kebangsaan, kala menilik latar belakang pergolakan tersebut karena ada faktor kepentingan secara indvidu yang  dirugikan, baik itu kepentingan ekonomi dan kepentingan kekuasaan. Semangat perjuangan fisik lantas menjadi ampuh kala perjuangan tersebut didasari dengan sentiment agama. Penyebaran Islam yang  merata di Indonesia membuat perjuangan secara fisik dilakukan secara bersama-sama. Namun lagi-lagi ini adalah perjuangan yang  masih sendiri.
Maka harus diakui bahwa dengan terbukanya ruang pendidikan oleh sistem politik liberalah  yang  membuat perjuangan secara fisik diganti dengan perjuangan secara diplomasi. Pendidikan yang  diberikan kepada bumi putra menjadikan perjuangan era baru di mulai. Perjuangan dalam system liberal barat melawan system kolonialisme. Akibatnya, pertentangan antara Indonesia dan pemerintah kolonial sejak abad 18 secara fisik digantikan pada awal abad 20 dengan cara pendidikan. Maka BO yang  mewakili pendidikan dari barat itu, dimana dalam pergerakan BO yang  bisa melakukan cooperaktif dengan pemerintah kolonial membuat dirinya menjadi organisasi yang  diakui keberadaannya oleh Belanda, berbeda dengan organisasi idenshi partij (IP) yang  diklaim sebagai organisasi yang  terlarang.

  Padang, 21 Mei 2012

Artikel Ku : Antara Jalan Raya dan Si Pemakai


Dalam pristiwa gempa yang menimpah kota Padang pada 30 September 2009 lalu menghasilkan dampak hingga sekarang.   Salah satu yang perlu dicermati pengguna kendaraan bermotor baik sepeda motor hingga mobil dimana membuat ketidakseimbangan dengan kapasitas jalan. Pristiwa gempa yang terjadi membuat kepanikan bagi warga kota Padang yang berdomisili di pinggir pantai untuk menyelamatkan diri, menjauh dari garis bibir pantai. Penyematan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor dan sedikit yang memilih jalan kaki. Alhasil dalam kurun waktu 30 menit pascagempa ribuan warga kota padang yang melarikan diri dengan kendaraan masih terjebak di jalan zona merah tsunami. Jika bancana tsunami itu terjadi tentu banyak korban berjatuhan hanya karena sulit melarikan diri dengan menumpuknya kendaraan di jalan raya.   
Catatan yang terdapat pada badan pusat statistik (BPS) Sumatera Barat ini pada periode  2010 angkah kecelakaan yang terjadi di Sumbar sekitar 2344 kali. Namun di sisi lain juga mencatatkan bahwa penjualan motor dalam periode  April 2011 telah sampai hingga jumlah 20.000 unit. Jika melihat hal diatas memang telah terjadi ketimpangan dalam sosial masyarakat bahwa kendaraan  telah menjadi bagian yang harus dipenuhi namun tidak dipahami secara seksama.
Peningkatan volume sepeda motor di  Kota Padang membuat komposisi jalan yang disediakan menjadi tidak seimbang dengan seiringnya  padatnya motor dan mobil pribadi yang terus bertambah. Jika dilihat lagi dengan peningkatan kendaraan,  khususnya sepeda motor yang terus bertambah sulit untuk membatasi karena ada faktor kebutuhan. Pemakaian Motor sebagai bentuk efisensi kerja yang dilakasanakan sehari-hari. walau di satu sisi lain peningkatan ini  tidak bisa dibiarkan dengan penggunaan kendaraan yang terus bertambah, ancaman kecelakaan yang terus naik seharusnya menjadi peringatan dini bahwa keberdaan motor yang tidak seimbang malah akan menjadi sebuah boomerang bagi pengguna jalan.

Boomerang Kendaraan pribadi
Peningkatan jumah motor yang naik hinggga 20.000 unit di kota Padang sebenarnya adalah sesuatu yang mencenangkan dimana penggunaaan sepeda motor kian diminati dengan kondisi ekonomi yang semakin miris. Dari data di atas pun terlihat bahwa Kadar pemakaian motor yang meninggi semakin menyebabkan angkah kecelakaan lalu lintas yang semakin tinggi, dan satu sisi kendaraan yang tidak terkontrol banyaknya menjadi boomerang tersendiri. Dimana di wilayah pantai seperti kota Padang pun seharusnya memiliki traumatik yang cerdas dalam menghadapi kondisi alam yang dekat dengan isu bencana tsunami yakni dengan tidak menambah jumlah sepeda motor.
Dalam realitas sosial kepemilikan kendaraan motor yang semakin tidak bisa dibatasi dan dicegah, maka  hal yang wajar jika meningkatnya motor terlihat dalam satu rumah yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Bahkan kepemilikannya pun tanpa ada bekal pemahaman yang jelas aturan yang ada jalan-jalan, bahkan kelengkapan syarat pengguna motor seperti STNK, SIM, dan surat tanda pengenalanya yang semakin bias untuk dimiliki, malah syarat utama yakni cukup “asal”. Asal mampu maka silakan pakai. Bahkan dengan realitas sosial diatas bahwa kepemilikan kendaraan yang berlipat sebagai bentuk pencitraan diri dalam memberikan pemahaman bahwa dirinya adalah orang yang memiliki tingkat ekonomi yang mampu dan mencukupi.
Maka peningkatan motor telah menjadi ajang persepi yang mengakar dalam budaya masyarakat. jika hal ini terus berkembang maka peningkatan volume motor dan kecelakaaan yang terus naik tidak seimbang dengan kondisi jalan.
Penggunaan sepeda dan angkutan masal di beberapa negara maju dunia kedua hal di atas adalah bentuk kebijakan pembaharuan dalam meningkatkan antisipasi pemerintah dalam menekan angkah kecelakaan lalu lintas dan penggunaan jalan secara sehat. Terobosan yang dilakukan pemerintah dalam dua hal tersebut memberikan sebuah transisi budaya yang kini masih hidup, bahwa ukuran kekayaaan lantas tidak ditujukan dengan meningkatnya kendaraan yang malah akan menganggu keselamatan yang di jalan raya.
    Secara konsep jalan adalah bagian dari prasarana yang disediakan oleh pemerintah bagi penggunanya, baik pejalan kaki, mobil, motor, hingga lainnya yang memamfataakn fasilitas jalan. Maka dari itu, dalam penggunaan jalan ini memiliki adanya batasan dalam penggunaan jalan dalam melakukan aktivitas hariannya. Pemahaman aturan rambu-rambu jalan adalah bentuk tenggang rasa antar sesama pengguna jalan. Bukan malah sebaliknya, dimana saat ini dalam lingkungan penulis muncul anekdot yang memberikan perumpaan kondisi jalan dengan kalimat “angkutan umum adalah singa jalanan, pejalan kaki adalah tarzan, dan motor adalah macanya” artinya semua pengguna jalan tidak memiliki tegang rasa dalam menggunakan fasilitas jalan.
Jalan raya atau umum yang dibangun memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan hariannya secara lebih muda efisien dan efektivitas waktu. Pembangunan jalan yang disediakan oleh pemerintah, jika dilihat dalam konsep pembagunan ekononomi masyarakat bahwa membangun ekonomi yang mapan maka diperlukan adanya kesadaran dalam membangun sarana dan prasarana yang memudahkan aktivitas ekonomi.
Maka dari itu, Pembagian jalan pun telah diatur sedemikian rupa baik dengan pembagian antara hak pejalan kaki, maupun mereka yang menggunakan kendaraan dalam aktivitas sehariannya. Jalan-jalan trotoar yang dibangun merupakan bahwa hak bagi pejalan kaki jelas. Sama halnya dengan pengunaaan lampu lalu lintas dengan zebra cross ini adalah bentuk tengang rasa yang adil dalam mengatur pejalan kaki. Maka dari itu dapat menekan angkah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kelalaian pengguna lalu lintas hanya karena terjadi salah paham dalam hak menggunakan jalan.




Perlu perhatian khusus
Maka dari itu, dengan intevensi dari pemrintah juga yang seharus memberikan aturan secara legal dengan kredit motor yang malah dalam beberap kurun waktu ini menjadi salh satu bentuk meudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan angsuran bunga yang tinggi namun seolah dianggap rendah.
Saat ini volume kendaaraan angktan masal dan sepeda tetap hidup di tengah masyarakat Indonesia saat ini namun jumlahnya yang terbatas masih berbanding jauh dengan peningkatan jumlah kendaraan pribadi. Semuanya masih berjalan secara individu, sehingga penggunaan jalan raya tiadak tertata bagi pengguna jalan.
Pemerintah dalam ini bisa mengambil perannya dengan mampu mengendalikan silklus keselamatan di jalan dengan mengurangi kendaraan yang ada di jalan. Kebijakan yang baku terhadap sepeda dan angkutan umum kini masih sebatas wacana dalam meningkatkan keselamatan di jalan. Pengguna sepeda yang masih harus berjalan beriringan dengan kendaraaan menjadi perhatian tersendiri, atau tingkat kenyamanan dalam kendaraan angkutan yang tidak diperhatikan. Maka dari itu, perlu adanya aturan pemerintah dalam melihat kondisi seperti ini. Bahwa persoalan kendaraan memiliki dampak sosial yang kompleks apalagi dalam  perkotaan itu sendiri. di sini penulis memiliki beberapa solusi yang akan mengendalikan laju kendaraan bermotor dengan tingkat konsumsi yang semakin meninggi sehigga menujuh kearah yang mengkhawatirkan. Pertama, peran pemerintah memiliki fungsi penting penting dalam mengendalikan laju pertumbuhan  kendaraan yakni dengan melakukan pembatasan terhadap produksi motor yang dijual. Tingkat pembelian kendaraan bermotor dari mobil hingga sepeda motor yang semakin gencar dengan mengajukan sistem kredit ini satu sisi memang membantu dalam masyarakat untuk memperoleh  motor dengan sistem angsuran yang mudah. Maka perlu danya peran sinergi pemerintah dalam membatasi laju ini dengan aturan baku yang akan memperkuat bahwa pembelian tidak dengan sistem kredit.
Kedua, tata letak kota. Ini peran strategis bagi pemerintah dalam mengatur tata letak kota. Pertumbuhan di negara maju terdapat pengaturan dalam sistem kota dengan Map yang teratur. Namun sebaliknya pengaturan tata letak kota yang tidak berimbang dengan kebutuhan manusia maka akan membuat manusia berfikir sendiri untuk mengatur tata letak yang efisien dan nyaman bagi masyarakat pada umumnya. Penggunaan trotoar yang saat ini malah beralih dengan pedagang kaki lima membuat penjalan kaki semakin musna dan hilang dalam menggunkana haknya. Maka pemerintah memiliki wewenang yang kuat dalam mengatur hak-hak pejalan kaki dan PKL yang menjadi isu tahunan yang tidak pernah selesai.
Ketiga, budaya hal yang penting, sama halnya dengan negara lain bahwa budaya akan membentuk pola untuk dapat memberikan peran dalam mengkonsumsi jalan namun dengan cara yang sehat. Sama halnya jika melihat kota Yogyakarta yang mneggalakan sepeda bagi semua kalangan membuat adanya transisi budaya menujuh ke budaya yang lebih sehat sehingga keselamatan di jalan akan tertata lebih baik sehingga meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Namun saat ini hanya rasa enggan bahwa dengan sepeda maka akan membuat waktu terbuang sebenarnya jika melihat efisiensi dan efektivitas memang akan membuat tambahan waktu tapi hal ini akan berimbang dengan mamfaat yang didapatakan. 
Kemudian terahir Keempat, membutuhkan tingkat kenyamanan dalam menggunakaan jalan, seperti yang tulis di atas bahwa dalam mengatur kenyamnan di jalan dengan pembatasan laju sepeda motor yang semakin kuat kemudian dengan membentuk budaya transisi dalam menggunakan sepeda atau jalan kaki yang memiliki mamfaat yang lebih kuat dibanding dengan penggunaan sepeda motor yang malah menjadi perdebatan bagi negara-negara lain bahwa penggunaan kendaraan secara berlebihan dan masal akan membuat tambahan pada emisi karbon serta menipisnya cadangan bahan bakar yang terlihat dengan aturan tentang batasan subsidi BBM beberapa waktu lalu. Maka kemudian memfasilitasi dengan kendaraan yang dipakai secara masal seperti angkutan kota yang nyaman dan ekonomis. Dalam bahasan mengenai kendaraan bermotor yang semakin apdat maka pemerintah menggunakan kendaraan  bermotor sebagai media dalam membantu masyarakat dalam membantu dalam kehidupan sehari-hari.    

Padang, 09 Juli 2011

Artikel Ku : Maling Intelektual


Isu  plagiat dalam dunia pendidikan sudah menjadi rahasia yang  diketahui oleh khalayak umum. Baru-baru ini seorang kepala negara di negara Hongaria, Pal Scmith menjadi tersangka plagiat atas kasus copy-paste tesis doktoralnya. Akibatnya gelar doctor yang  ia terima tahun 1992 dicabut oleh Universitas Semweis yang  menaungi gelar tersebut. Jiplakan yang  telah dilakukannya menjadi titik pelanggran berat dalam sebuah karya ilmiah. Akibatnya, selain gelar doctornya dicabut, statusnya sebagai presiden pun ahirnya memutuskan untuk mengundurkan dari jabatan sebagai kepala pemerintahan atas desakan oposisi dan masyarakat.
Kasus diatas hanyalah sebuah kasus kontemporer yang  terjadi baru-baru, jika dibanding dengan kasus yang  terkuak tiap tahunnya maka akan menerangkan bahwa plagiat memang menjadi sebuah budaya kotor. Dimana pelaku plagiat itu sendiri juga dilakukan oleh para akademisi dari berbagai strata dalam perguruan tinggi. Proses plagiat yang  dinilai ringkas serta menjadi jalan pintas tanpa melakukan sebuah esperimen atau tinjuan lapangan menjadi alternatif yang  salah. Padahal pemenuhan karya ilmiah adalah pemenuhan terhadap hasil belajar yang  dilakukan dalam masa studi tersebut. Dimana layaknya seorang mahasiswa yang  berada dalam proses beajar akan menilai sampai dimana ia akan paham dengan studi yang  dilakukannya.
Dalam menyamakan sebuah status, plagiat dinamakan juga dengan kejahatan intelektual. Dimana etika dalam plagiat telah mencuri hak cipta dalam sebuah karya. Menurut penulis, ada beberapa poin yang  mengatakan bahwa, kasus ini sebagai kasus pencurian. Pertama, dalam plagiat pelaku hanya menggunakan sistem salin tanpa melakukan riset. Dimana hal ini manyalahi dengan visi perguruan tinggi yang  mencetak SDM berkualiats dengan perubahan yang  dilakukan melalui karya ilmiah tersebut. Nilai tugas ahir sebagai pembaharuan dalam ilmu pengetahuan. Kedua, etika dalam melakukan salinan karya milik orang lain. Dalam etika penulisan telah dijelaskan bahwa dalam melakukan sbeuah kutipan ada beberapa kutipan yang  menjadi rujukan serta mencantumkan nama buku atau sumber yang  dikutip. Maka jika penulisan yang  dilakukan tanpa ada tanda kuitp dari sumber maka sama dengan ia mengambil barang milik orang lain.
Ketiga, kaidah dalam penulisan tugas ahir adalah sbeuah ide orisinal. Artinya ide yang  baru serta memiliki permasalahan yang  memang belum dibahas sebelumnya. Sebaliknya plagiat dengan menjiplak karya orang lain berarti hanya memindahkan karya tersebut dan mengatasnamakan karya sendiri. Terahir, hak cipta yang  dilanggar dengan mengatasnamakan si pemilik dengan pemilik asli. akibatnya hak cipta yang  diperoleh dalam melakukan riset juga dimiliki secara tidak adil oleh pelaku plagiat tanpa ada pertimbangan rasa moral dan salah dalam dunia akademik.
Di Indonesia sendiri peperangan melawan plagiat sendiri tersu digalakan. Peningkatan dengan kesadaran mahasiswa terus dilakukan, dimana pendidikan yang  dilakukan melalui sebuah agagsan akan melahirkan sebuah karya yang  bisa digunakan sebagai bentuk perubahan. Mahasiswa yang  memang memiliki kondisi kamatangan emosional dalam berkarya akan membuat sebuah karya yang  akan digunakan dalam ilmu pengetahuan.
Tugas ahir memang menjadi polemic secara psikologis setiap mahasiswa yang  akan menamatkan jenjang studinya. Tidak hanya bagi mahasiswa tingkat strata satu (S1), bahkan dalam tugas ahir mahasiswa pascasarjana pun mengalami hal yang  sama. Konsep permasalahan yang  tidak mengerti hingga batasan awaku yang  telah mencapai batas ahir masa studi menyebabkan timbulnya prilaku plagiat. Walau seperti itu, ada juga beberapa faktor yang  didapatkan dari kondisi internal selama mengadakan konsultasi pada pembimbing. Kesesuain antara dosen dan mahasiswa yang  tidak relevan menyebabkan mahasiswa untuk memakai jalan pintas, yang  tidak pantas. Akibatnya tidak terhindarkan lagi bahwa kala hasil studinya di publikasikan timbul banyak konflik salah satunya kasus plagiat.
Di Indonesia pun memang agaknya rutin membahas berbagai isu kasus plagiat, salah satunya kasus yang  pernah diduga terjadi di USU tahun 2010 silam. Kasus yang  terjadi pada tugas ahir tesis S2 Wan Syaifuddn berjudul Syair Lisan Melayu Deli, Tumpuan Khusus Terhadap Syair Puteri Hijau ( 1994), Universiti Sains Malaysia (USM).  Kasus lain juga terjadi pada Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita karena  dengan sengaja melakukan plagiatisme, akibatnya ia diberhentikan secara tidak hormat oleh Universitas Parahyangan (UNPAR). Bahkan  gelar profesornya dicopot. Dan banyak kasus lainnya yang  terungkap hingga menjadi wacana nasional. Dimana kasus plagiat hanya akan membuat kemiskinan dalam krativitas serta melanggar hukum tentang kekayaan intelektual (intellectual property right. Perlindungan terhadap hak cipta memang dibuthkan seiring dengan pelanggran yang  terjadi saat ini.
Perang saat ini memang digemborkan dengan perang melalui korupsi dan kejahatan kriminal lainnya. Namun perang melawan plagiat memang perlu digalakn dalm lingkungan akademik. Dimana lingkungan akadmeik adalah contoh dari kemajuan sebuah perubahan. Maka sebuah kekhawatian jika fungsi pendidikan tidak lagi menjalankan fungsinya dengan membiarkan  plagiat yang  berkembang bebas. Penanaman kasadaran dalam diri mahasiswa bahwa plagiat sebagai maling yang  akan mencuri hak cipta. Ketidakadilan jika maling intelektual masih berkeliaran serta mencari mangsa untuk dirampk hak kerativitas individu dan diganti dengan ide kosong yang  tak menahu sebab akibatnya.
Pendidikan seabai unsure tujuan bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa hendaklah memang bangsa yang  peduli dengan proses pendidikan. Walaupun konsekuesni dalam pendidikan memang telah dibuat dalam uu namun perlu ada juga pembaharuan dalam menekan angkah plagiat. Perguruan tinggi sebagai tempat dalam menyiapkan pendidikan ahir yang  mumpuni serta bisa memiliki nilai guna dalam masyarakat. Mahasiswa dianggap seabgai kaum intelektual yang  memang mengerti dengan kondisi kekinian. Maka untuk itu perlu sebuah ilmua yang  bisa meningkatkan kemamuan serta meningkatkan daya kreatifitas dalam membuat seuah karya intelektual, bukan karya dari hasil jiplakannya.

 

Padang, 12 April 2012

  

Catatan perjalanan : Tempat Pengasinganku adalah Rumahku

( Catatan perjalanan : Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende-NTT ) Perjuangan seperti apa yang bisa dilakukan Dalam keadaan terkucil sep...