Resensi Buku : Negeri Para Markus

Judul : Kisah Para Markus Penulis : Ismantoro Dwi Yuwono Penerbit : Medpress Tebal : 236 Halaman Tahun terbit : 2010
Buku ini merupakan sebuah catatan yang menganalisis beberapa kasus penyimpangan keuangan di negeri ini. Penulis memberikan perspektif terhadap kondisi negara dan birokrat yang telah perampokan terhadap uang rakyat. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat kembali berbagai kasus besar yang mandeg karena ulah pihak yang berkepentingan. Beberapa kasus antara lain, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kasus Bank Century menjadi pedoman utama dalam buku ini. Melalui buku setebal 236 halaman ini, pembaca akan mendapatkan sebuah analisis tersendiri terhadap kasus keuangan di negeri ini ternyata dilakukan atas campur tangan orang lain (Markus). Buku ini juga menjelaskan cara kerja markus yang ahirnya mampu mengurangi atau memperkeruh kasus menjadi samar-samar dan ahirnya ditutup. Tentu dalam pemaparan ini penulis agaknya hendak memberikan sebuah kesatuan pendapat bahwa seharusnya korupsi dan markus lenyap dari bumi nusantara. Namun ada pertanyaan yang cukup menggelitik dalam melakukan pemusnahan terhadap dua hal diatas yakni apakah kita juga bisa mengungkap dalang sebenarnya pelaku korupsi dan markus ini? Dalam beberapa tahun terahir muncul kasus kriminalisasi yang menimpah rakyat pinggiran yang tidak berpunya, yakni Prita Mulyani terduga kasus mencemarkan nama Rumah Sakit Omni karena pelayanan yang tidak professional, kedua kasus Mbah Mirah pelaku pencurian 2 buah kakao sebuah pabrik dengan niat hendak ditanam agar namun ia malah diringkus, kemudian kasus yang juga menimpah Kadana seorang buruh perkebunan yang di fitnah dengan kasus pembunuhan yang dilakukan teman sejawatnya sendiri. Ketiga orang tersebut adalah sebagian kecil dari rakyat yang telah dimamfaatkan oleh markus dalam kriminalisasi. Tidak ada pertolongan kecuali rasa iba yang dirasakan oleh publik. Sebaliknya pemerintah sok kuasa dengan mengatakan bahwa semua harus melalui proses hukum. Pemandangan ini tentu berbeda kala kasus besar yang melibatkan orang besar malah mendapatkan sikap ekslusif pejabat birokrasi. Beberapa kasus yang penulis lakukan adalah perkara BLBI yang terjadi tahun 1998. Bank yang mendapatkan dana talangan BI merupakan lima Bank yang sedang kolaps akibat resersi ekonomi global. Indonesia yang tidak mampu menjaga kestabilan ekonomi menjadikan kondisi makin parah. Maka ahirnya dikeluarkan 164 trilyun atas perintah presiden sebagai dana talangan. Dimana dalam proses ini Bank yang telah mendapat dana talangan wajib membayarkan dalam kurun waktu 1 bulan, namun ahirnya itu ditangguhkan dan dijadikan selama 5 tahun. Memasuki tahun 1999 mucul sebuah bukti bahwa dana 138, 44 trilyun telah mengalami kesewangan. Walaupun pada tahun 2000 pencairan dana talangan sudah dikembalikan senilai 75 triliyun namun sisa dana raib. Maka pada ahirnya pada tahun 2008 kasus BLBI dituup setelah banyaknya intervensi oleh pejabat yang memang menginginkan kasus ini ditutup. Analisa selanjutnya pembaca digiring kepada permasalahan baru yakni kasus Bank Century yang mendapatkan dana talangan layaknya blbi senilai 6,7 trilyun. Rekayasa dana talangan ini karena dianggap bahwa Bank Century jika kolaps maka akan mengganggu kestabilan perbnkan nasional. Padahal kasus Bank Century adalah sebuah perampokan yang dilakukan oleh sang pemiliknya sendiri yakni Robert Tantular. Tentu saja dana kas Bank Century yang hanya sekitar 2 trilyun namun mendapatkan dana berlipat yakni 6,7 trilyun. Maka oleh Jusuf Kala mengatakan bahwa negera ini telah dirampok oleh si pemilik Bank Century . Sebaliknya pemilik kebijakan yakni Boediono, Sri Mulyani dan beberap pejabat lainnya merasa tidak bersalah dengan melakukan dana talangan tersebut. Hingga kini kisah Bank Century tetap menjadi tanda tanya, kemanakah uang 6,7 triyun ini? Buku ini cukup kritis untuk membahas sebuah kasus besar di Indonesia. Tentu saja bahwa dalam analisis ini mengajak pembaca juga mampu memberikan opini dalam melihat kasus besar yang janggal di sekitar kita. Selain membahas kasus perbankkan buku ini juga membahas mengenai posisi dan peran markus dalam lingkungan pemerintahan Indonesia. Dimana pengungkap bukti adanya dana talangan ini adalah Susno Djuajdi yang mengatakan bahwa intitusi hukum terdapat markus yang memang membuat scenario kasus. Hal ini lantas yang membuat nantinya Gayus sebagai pelaku markus yang ditangkap. Pembaca akan merasa bosan yang penjelasan buku ini yang ditulis seara berualang pada bab selanjutnya. Maka dari itu rasanya tidak salah jika ingin membuat catatan singkat untuk memberikan runut pristiwa dalam sebuah kertas. Buku yang pantas kiranya dibaca oleh kalangan akademik dan simpatisan yang peduli dengan hukum di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Catatan perjalanan : Tempat Pengasinganku adalah Rumahku

( Catatan perjalanan : Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende-NTT ) Perjuangan seperti apa yang bisa dilakukan Dalam keadaan terkucil sep...