Artikel Ku : Etika jalan raya


Belum lama ini, persoalan etika kerap menjadi perhatian oleh pemerintah dan pemerhati sosial, mulai dari etika pakaian anggota DPR RI, bahkan etika di dalam birokrasi pemerintahan. Di kota Padang sendiri penerapan norma dan etika juga dibesar-besarkan sebagai bagian dari kearifan lokal dan perlu diwujudkan di Sumatera Barat. Falsafah Minangkabau ABS-SBK menjadi hukum wajib yang terus dicoba menggali nilai-nilai didalamnya. Diantara banyaknya norma dan etika yang  akan dibahas, agakanya ada perlu penambahan terhadap norma dan etika di jalan raya. Terlintas mungkin ini terkesan sepela. Namun inilah kenyataanya bahwa banyak pengguna jalan raya banyak tidak memahami etika dalam menggunakan fasilitas umum tersebut.
Memulai dengan pristiwa beberapa hari yang  lalu (14/4/2012), ketika beberapa orang hendak menyebrang jalan ditengah lalu lintas kota Padang yang  sedang berjalan.  Pejalan kaki yang  hendak menyebrang terlihat was-was dengan kendaraan yang  lalu lalang. Seolah tidak mengindahkan hak pejalan kaki untuk menyebrang. Proses menyebrang membutuhkan kewaspadaan yang  tinggi, hal ini tidak sama dengan pengendara kendaraan yang  tetap memacu laju kendaraan dengan kecepatan rata-rata. Alhasil para pejalan kaki yang  hendak menyebrang tergesa-gesa dalam menyebrang.
“Hampir saja ketabrak, padahal ada orang mau menyebrang tapi kok kendaraannya tetap jalan dengan kecepatan tinggi sih..kalau tertabrak bagaimana, apa pejalan kaki akan juga disalahkan..” sebuah petikan komentar salah seorang pejalan kaki yang  menyebrang jalan raya. Rona mukanya yang  terlihat kesal agaknya mewakili sejumlah pejalan kaki yang  kehilangan hak dalam menyebrang di jalan raya.
Perlu adanya kesadaran, kebiasaan, dan aturan dalam memakai jalan raya. Pejalan kaki juga memiliki hak-hak dalam menggunakan jalan sebagai perlintasan yang  digunakan secara umum.Maka saling menghormati serta membiasakannya akan membuat jalan raya tidak seram dengan keegoan dari pengguna jalan. Namun sebaliknya etika yang  tidak dipakai dalam menggunakan fasilitas umum hanya akan menambah daftar keceakaan akibat ego manusia yang  tidak menghormati pejalan kaki.
Saat ini terpasang mindset bahwa jalanan raya di kota Padang seolah menjadi ajang unjuk gigi dalam mempertahankan diri di jalan raya. Akibatnya pengguna jalan raya tidak mengindahkan aturan-aturan dalam memakai jalan raya. Perlu adanya aturan baku yang  disosialisasikan dalam penerapan penggunaan jalan raya. Aturan yang  dikeluarkan sebagai bentuk sosialisasi dalam kampanye penggunaan fasiliats umum. Bukan sebaliknya tindakan pencegahan setelah terjadi insiden. Sama halnya dengan kecelakaan terhadap pejalan kaki di Jakarta beberapa hari yang  lalu. Dimana pengendara mobil menabrak pejalan kaki dan menyebbakan korban jiwa.

No comments:

Post a Comment

Catatan perjalanan : Tempat Pengasinganku adalah Rumahku

( Catatan perjalanan : Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende-NTT ) Perjuangan seperti apa yang bisa dilakukan Dalam keadaan terkucil sep...